Sen. Jun 9th, 2025
BAZNAS
Transparansi BAZNAS: Klarifikasi dan Dasar Hukum

Isu penggunaan dana hibah sebesar Rp1,4 miliar oleh BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional) Kota Tasikmalaya untuk pembelian lima unit mobil dinas operasional menuai perhatian publik. Banyak pihak mempertanyakan keabsahan dan urgensi dari pembelanjaan tersebut. Namun, BAZNAS dengan tegas menyatakan bahwa seluruh proses telah dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Transparansi BAZNAS: Klarifikasi dan Dasar Hukum

Ketua BAZNAS Tasikmalaya, H Asep Saeful Mubarok, mengungkapkan bahwa dana sebesar Rp1,4 miliar tersebut berasal dari hibah pemerintah daerah yang sudah dicantumkan dalam APBD Kota Tasikmalaya tahun 2023. Dana hibah tersebut tidak berasal dari dana zakat, infaq, atau sedekah umat.

Menurut Asep, pengadaan lima unit kendaraan operasional itu telah melalui mekanisme dan pengajuan resmi yang melibatkan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), serta disetujui oleh Pemerintah Kota. Pengadaan dilakukan untuk menunjang efektivitas pelayanan sosial keagamaan dan kegiatan operasional yang semakin meningkat.

Dana Hibah: Apa Boleh untuk Kendaraan?

Pertanyaan yang mencuat di masyarakat adalah: “Apakah penggunaan dana hibah untuk pembelian kendaraan dinas bisa dibenarkan?” Menurut regulasi, hibah dari pemerintah daerah kepada lembaga nonpemerintah seperti BAZNAS diperbolehkan untuk digunakan dalam rangka menunjang kegiatan operasional lembaga, selama tidak melanggar prinsip akuntabilitas.

Dalam hal ini, BAZNAS menegaskan bahwa penggunaan dana hibah telah diaudit dan mendapatkan persetujuan dari instansi pengawas keuangan daerah. Mereka juga menjelaskan bahwa pembelian mobil dilakukan demi peningkatan mobilitas petugas di lapangan, terutama dalam kegiatan pengumpulan dan pendistribusian zakat di wilayah-wilayah terpencil.

Efisiensi Pelayanan Jadi Prioritas

BAZNAS Kota Tasikmalaya memiliki misi sosial yang luas, termasuk penyaluran bantuan untuk fakir miskin, bantuan pendidikan, dan bantuan kesehatan. Dengan wilayah kerja yang luas dan tantangan geografis di beberapa daerah, kebutuhan akan kendaraan operasional yang layak menjadi hal yang vital.

Sebelumnya, kendaraan operasional yang digunakan adalah hasil pinjaman atau kendaraan pribadi para pengurus. Hal ini menimbulkan risiko dan keterbatasan dalam pelaksanaan tugas. Dengan adanya kendaraan dinas baru, pelayanan dapat dilakukan dengan lebih cepat, efisien, dan terencana.

Persepsi Publik dan Pentingnya Komunikasi

Meskipun BAZNAS sudah memberikan penjelasan, tetap saja persepsi publik menjadi aspek krusial dalam isu ini. Keterbukaan informasi kepada masyarakat adalah kunci agar tidak terjadi kesalahpahaman. Dalam era digital dan media sosial, sebuah informasi bisa viral dalam waktu singkat tanpa adanya klarifikasi yang tepat.

BAZNAS pun berkomitmen untuk meningkatkan transparansi dengan menyediakan laporan penggunaan anggaran secara berkala, termasuk laporan dari penggunaan dana hibah ini. Mereka juga mengajak masyarakat untuk turut mengawasi dan memberikan masukan.

Penutup: Transparansi adalah Kunci Kepercayaan

Penggunaan dana hibah oleh BAZNAS Tasikmalaya untuk pembelian mobil dinas menjadi momentum penting bagi lembaga zakat ini untuk membuktikan integritas dan komitmen terhadap pelayanan umat. Ketika pengelolaan dilakukan sesuai aturan dan dilaporkan secara terbuka, kepercayaan publik akan tumbuh.

Masyarakat juga diimbau untuk tidak langsung menilai tanpa memahami konteks dan dasar hukum yang mendasarinya. Dalam hal ini, prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, dan transparansi adalah fondasi yang harus terus dijaga.

By pbnpro

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *